Oleh : Ricky Setiawan Chendra
Minyak
dan Emas adalah komoditi sumber daya atau barang yang memiliki harga yang tidak
tentu dan dapat berubah-ubah tidak terduga,terkadang dapat turun ataupun naik.
Minyak dan Emas dicari dengan mengeksplorasi bumi dan diolah untuk dijadikan
bahan kebutuhan sehari-hari maupun di masa yang akan datang (Investasi).
Menurut
Teori Mekanisme Pasar (Permintaan dan Penawaran),Minyak bumi dan Emas dapat
Mempengaruhi tingkat mata uang suatu negara,dimana hal tersebut bergantung pada
Permintaan dan Penawaran akan komiditi barang tersebut. Belakangan ini, harga
minyak mentah dan emas mengalami kenaikan yang cukup tinggi,hal tersebut dapat
dikaitkan dengan teori perilaku konsumen yang menganalisis perilaku konsumen
dan produsen,dimana ketersediaan bahan mentah yang adan dan tingkat permintaan
konsumen,ongkos kirim dan harga di pasar tersebut dihitung dengan baik.
Dengan
kata lain,Minyak bumi dan Emas dapat mempengaruhi harga pasar sehingga berpengaruh
terhadap mekanisme pasar dan berdasarkan teori perilaku konsumen,dapat diukur
bagaimana perilaku konsumen akan sumber daya tersebut.
BUMN
(Badan Usaha Milik Negara) adalah badan usaha atau perusahaan yang proses
pengawasan, penguasaan dan kekuasaan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah.
Badan Usaha Milik Negara ini dapat
bergerak di banyak bidang seperti Energi, Infrastruktur maupun sektor
Transportasi atau sumber daya yang ada. Jika dikaitkan dengan Minyak dan Emas,
Badan Usaha Milik Negara dapat mengelola dengan penguasaan,pengawasaan dan
kekuasaan akan badan tersebut sepenuhnya dikuasi oleh pemerintah pusat, karena
Minyak dan Emas adalah suatu sumber daya alam milik negara. Namun sangat
disayangkan, di Indonesia ini masih banyak sekali perusahaan asing yang
menguasai sumber daya alam kita, terutama adalah minyak bumi dan emas. Hal
tersebut akan membuat perekonomian, mekanisme pasar yang ada dikuasi oleh orang
asing dan bukan Indonesia yang secara sah memiliki sumber daya alam tersebut.
Sebagai
negara yang berdaulat, Seharusnya Indonesia mampu dengan tegas membuat
kebijakan-kebijakan ekonomi yang menguntungkan bagi negara sendiri,khususnya
adalah kebijakan ekonomi Indonesia mengenai Minyak bumi dan Emas, sehingga
dapat mendorong perekonomian Indonesia yang kaya akan minya dan emas kearah
yang lebih baik dan maju, sehingga dengan demikian Indonesia dapat menguasai
mekanisme pasar dengan Permintaan dan Penawaran yang menguntungkan bangsa
Indonesia.
Saat
ini, Sektor BUMN masih kurang dapat diandalkan di Indonesia, sehingga mendorong
presiden untuk segera membuat sektor badan-badan usaha miliki negara ini
menjadi lebih “segar” dan “cerah”. Segar dengan inovasi kebijakan yang baru dan
cerah dengan kemajuan dan keberhasilan yang akan di dapat kedepannya. Ekonomi
tidak hanya Emas, Minyak Bumi dan juga BUMN, tetapi bagaimana kita sebagai
masyarakat memahami mekanisme pasar yang baik dan mempelajari teori perilaku
konsumen. Jika komoditas Minyak bumi dan emas di Indonesia dapat dikuasai
sepenuhnya oleh Indonesia,maka kita akan dapat menguasai sektor perdagangan
Indonesia, bahkan dunia. Kita sebagai bangsa Indonesia harus mendukung berbagai
pemajuan perekonomian yang positif bagi Indonesia, segala upaya yang baik bagi
Ekonomi kedepannya,sebagai rakyat dari negara yang berdaulat, alangkah baiknnya
kita ikut ambil bagian dalam pemajuan ekonomi yang berkelanjutan dan
menghindarkan diri dari monopoli ekonomi.
Sumber Referensi :