Minyak,Emas,BUMN,dan Ekonomi Indonesia


Oleh : Ricky Setiawan Chendra

Minyak dan Emas adalah komoditi sumber daya atau barang yang memiliki harga yang tidak tentu dan dapat berubah-ubah tidak terduga,terkadang dapat turun ataupun naik. Minyak dan Emas dicari dengan mengeksplorasi bumi dan diolah untuk dijadikan bahan kebutuhan sehari-hari maupun di masa yang akan datang (Investasi). 


Menurut Teori Mekanisme Pasar (Permintaan dan Penawaran),Minyak bumi dan Emas dapat Mempengaruhi tingkat mata uang suatu negara,dimana hal tersebut bergantung pada Permintaan dan Penawaran akan komiditi barang tersebut. Belakangan ini, harga minyak mentah dan emas mengalami kenaikan yang cukup tinggi,hal tersebut dapat dikaitkan dengan teori perilaku konsumen yang menganalisis perilaku konsumen dan produsen,dimana ketersediaan bahan mentah yang adan dan tingkat permintaan konsumen,ongkos kirim dan harga di pasar tersebut dihitung dengan baik. 

Dengan kata lain,Minyak bumi dan Emas dapat mempengaruhi harga pasar sehingga berpengaruh terhadap mekanisme pasar dan berdasarkan teori perilaku konsumen,dapat diukur bagaimana perilaku konsumen akan sumber daya tersebut. 

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah badan usaha atau perusahaan yang proses pengawasan, penguasaan dan kekuasaan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah. Badan  Usaha Milik Negara ini dapat bergerak di banyak bidang seperti Energi, Infrastruktur maupun sektor Transportasi atau sumber daya yang ada. Jika dikaitkan dengan Minyak dan Emas, Badan Usaha Milik Negara dapat mengelola dengan penguasaan,pengawasaan dan kekuasaan akan badan tersebut sepenuhnya dikuasi oleh pemerintah pusat, karena Minyak dan Emas adalah suatu sumber daya alam milik negara. Namun sangat disayangkan, di Indonesia ini masih banyak sekali perusahaan asing yang menguasai sumber daya alam kita, terutama adalah minyak bumi dan emas. Hal tersebut akan membuat perekonomian, mekanisme pasar yang ada dikuasi oleh orang asing dan bukan Indonesia yang secara sah memiliki sumber daya alam tersebut.
Sebagai negara yang berdaulat, Seharusnya Indonesia mampu dengan tegas membuat kebijakan-kebijakan ekonomi yang menguntungkan bagi negara sendiri,khususnya adalah kebijakan ekonomi Indonesia mengenai Minyak bumi dan Emas, sehingga dapat mendorong perekonomian Indonesia yang kaya akan minya dan emas kearah yang lebih baik dan maju, sehingga dengan demikian Indonesia dapat menguasai mekanisme pasar dengan Permintaan dan Penawaran yang menguntungkan bangsa Indonesia. 

Saat ini, Sektor BUMN masih kurang dapat diandalkan di Indonesia, sehingga mendorong presiden untuk segera membuat sektor badan-badan usaha miliki negara ini menjadi lebih “segar” dan “cerah”. Segar dengan inovasi kebijakan yang baru dan cerah dengan kemajuan dan keberhasilan yang akan di dapat kedepannya. Ekonomi tidak hanya Emas, Minyak Bumi dan juga BUMN, tetapi bagaimana kita sebagai masyarakat memahami mekanisme pasar yang baik dan mempelajari teori perilaku konsumen. Jika komoditas Minyak bumi dan emas di Indonesia dapat dikuasai sepenuhnya oleh Indonesia,maka kita akan dapat menguasai sektor perdagangan Indonesia, bahkan dunia. Kita sebagai bangsa Indonesia harus mendukung berbagai pemajuan perekonomian yang positif bagi Indonesia, segala upaya yang baik bagi Ekonomi kedepannya,sebagai rakyat dari negara yang berdaulat, alangkah baiknnya kita ikut ambil bagian dalam pemajuan ekonomi yang berkelanjutan dan menghindarkan diri dari monopoli ekonomi.


Sumber Referensi :        








This entry was posted in . Bookmark the permalink.

Leave a reply